Setelah keputusanmu sudah bulat untuk menutup akun kartu kredit, kamu diharuskan untuk menelepon pihak bank penerbit. Dengan menelepon bank, hal ini memudahkan kamu untuk bertanya karena biasanya customer service memiliki waktu kerja 24 jam sehari. Tentu kamu bisa menelepon kapanpun dibutuhkan.
pendebetan kartu kredit, akan diproses oleh Penerima Kuasa selambat-lambatnya 5 (lima) Hari Kerja setelah diterima oleh Kantor Pusat Penerima Kuasa. Surat Kuasa tidak akan diproses jika tidak memenuhi persyaratan yang tercantum pada Ketentuan Umum Surat Kuasa Pendebetan Kartu Kredit ( ) ini.
.
surat kuasa penutupan kartu kredit